Terkait dengan pemberitaan yang terjadi, Mendikbud
menjelaskan bahwa Kemdikbud memang semata-mata melaksanakan
kesepakatan bersama kedua kementerian di tahun 2009 itu, sehingga
petunjuk teknis yang dibuat pun konsisten dan hanya mencantumkan
sekolah umum serta tidak mencantumkan madrasah.
Namun demikian, Mendikbud juga menyatakan bahwa
apabila Kemenag menghendaki perubahan atas kesepakatan itu, Kemdikbud
pada dasarnya selalu siap kapan pun menerima kembali keikutsertaan siswa
madrasah dalam OSN. Termasuk juga dalam ajang lain seperti Festival dan
Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang Kemenag juga memiliki ajangnya
sendiri yaitu Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma). “Yang
perlu diperhatikan tentu kepentingan siswa-siswa kita semua. Di sisi
kami tidak ada masalah bila OSN terbuka bagi semua. Kapan pun Kemenag
ingin mendiskusikan kembali tentang kepesertaan OSN dan KSM, kami siap,”
tutup Mendikbud. ***
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/siaranpers/3909
Tidak ada komentar:
Posting Komentar